PELAKSANAAN PERSETUJUAN RUJUKAN PERSALINAN DI SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.30787/gaster.v12i1.85Abstract
Latarbelakang, kematian ibu khususnya di Jawa tengah terlihat cukup tinggi, yaitu 347/100.000 kelahiran hidup. Dan tahun 2013 berdasarkan buku saku tri wulan ke tiga tercatat 515 kematian. Kematian ibu selama ini ada hubungannya dengan proses rujukan  dari pelayanan kesehatan dasar ke Rumah Sakit. Hasil penelitian yang mendahului terkait dengan pelaksanaan rujukan pasien persalinan, ditemukan bahwa; sebagian besar kasus persalinan yang di rujuk bidan menggunakan fasilitas JAMPERSAL dan tidak semua bidan dalam melakukan rujukan persalinan melaksanakan persetujuan merujuk secara. Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti tertarik melakukan study pelaksanaan persetujuan rujukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Surakarta. Tujuan Penelitian adalah mendapatkan gambaran jenis kasus persalinan yang dirujuk dan pelaksanaan persetujuan rujukan yang dilaksanakan, serta kendala bidan atau tenaga kesehatan dalam proses persetujuan rujukan persalinan Metode untuk menjawab permasalahan tersebut akan dilakukan penelitian survey dengan pendekatan cros sectional. Responden penelitian ini adalah pasien atau keluarga pasien bersalin yang dirujuk ke RS dan bidan yang pernah melakukan rujukan pasien. Pengumpulan data dengan kuesioner dan dengan indept interview . Sedangkan Analisa data secara deskriptif dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian ini. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar kasus persalinan adalah rujukan karena penyulit kehamilan, dan persalinan atas kemauan sendiri untuk bersalin di RS juga cukuptinggi, rujukan berjenjang belum sepenuhnya dapat  berjalan semestinya karena alasan kegawatan, Penandatangan persetujuan merujuk sebagian besar pasien atau keluarga tidak menandatangani, tidak ditemukan kendala yang cukup berarti oleh bidan atau tenaga kesehatan ketika melaksanakan persetujuan merujuk pasien. Simpulan Persetujuan merujuk pasien belum bisa dilakukan secara berjenjang sesuai dengan system rujukan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan karena alasan kegawatan, masyarakat yang secara langsung atas kemauan sendiri bukan karena dirujuk bidan ingin melahirkan di RS cukup banyak. Sebagian besar kasus bersalin yang dirujuk ke RS adalah penyulit kehamilan. Tidak ditemukan kendala dalam melaksanakan persetujuan merujuk pasien bersalin
Key word: prevalensi , persalinan, rujukan