PELAKSANAAN PERSETUJUAN RUJUKAN PERSALINAN DI SURAKARTA

Authors

  • , Indarwati STIKES Aisyiyah Surakarta
  • , Wahyuni STIKES Aisyiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.30787/gaster.v12i1.85

Abstract

Latarbelakang, kematian ibu  khususnya  di Jawa tengah  terlihat  cukup  tinggi, yaitu 347/100.000  kelahiran  hidup.  Dan tahun 2013 berdasarkan buku saku tri wulan ke tiga tercatat 515 kematian. Kematian ibu selama ini  ada  hubungannya  dengan  proses  rujukan   dari pelayanan kesehatan dasar  ke Rumah Sakit. Hasil  penelitian yang mendahului terkait dengan  pelaksanaan rujukan  pasien  persalinan, ditemukan  bahwa; sebagian  besar kasus  persalinan  yang  di rujuk  bidan  menggunakan  fasilitas JAMPERSAL dan  tidak semua bidan dalam melakukan rujukan  persalinan  melaksanakan persetujuan merujuk secara. Berdasarkan  fenomena  tersebut, peneliti tertarik melakukan study pelaksanaan  persetujuan rujukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Surakarta. Tujuan Penelitian adalah mendapatkan  gambaran jenis kasus persalinan yang dirujuk dan pelaksanaan persetujuan rujukan yang dilaksanakan,  serta kendala bidan atau tenaga kesehatan dalam proses  persetujuan rujukan persalinan Metode untuk menjawab permasalahan  tersebut  akan dilakukan penelitian  survey  dengan pendekatan cros sectional. Responden penelitian ini adalah pasien atau keluarga pasien bersalin yang dirujuk ke RS dan bidan yang pernah melakukan  rujukan pasien. Pengumpulan data dengan  kuesioner  dan dengan  indept interview . Sedangkan Analisa data secara  deskriptif dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian  ini. Hasil  penelitian, menunjukkan  bahwa  sebagian  besar kasus  persalinan adalah rujukan karena penyulit kehamilan, dan persalinan atas kemauan sendiri untuk bersalin di RS juga cukuptinggi, rujukan berjenjang belum sepenuhnya  dapat   berjalan semestinya karena alasan  kegawatan, Penandatangan persetujuan  merujuk  sebagian  besar  pasien atau  keluarga  tidak menandatangani,  tidak ditemukan kendala yang cukup berarti oleh bidan atau tenaga  kesehatan ketika melaksanakan persetujuan merujuk pasien.  Simpulan Persetujuan merujuk pasien belum bisa  dilakukan  secara  berjenjang sesuai dengan system rujukan sebagaimana  yang telah ditetapkan oleh  menteri kesehatan  karena  alasan kegawatan, masyarakat yang secara langsung atas kemauan sendiri bukan karena  dirujuk bidan ingin melahirkan di RS cukup banyak. Sebagian besar  kasus bersalin yang dirujuk ke RS  adalah penyulit kehamilan. Tidak ditemukan  kendala  dalam  melaksanakan  persetujuan  merujuk  pasien  bersalin Key word: prevalensi , persalinan, rujukan

Published

2015-03-15

Issue

Section

Artikel