PELAKSANAAN PELAYANAN KEBIDANAN KOMPLEMENTER PADA BIDAN PRAKTEK MANDIRI DI KABUPATEN KLATEN

Authors

  • Gita Kostania Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.30787/gaster.v12i1.84

Abstract

Latar Belakang: Paradigma pelayanan kebidanan saat ini telah mengalami pergeseran. Selama satu dekade ini, asuhan kebidanan dilaksanakan dengan mengkombinasikan pelayanan kebidanan konvensional dan komplementer, serta telah menjadi bagian penting dari praktek kebidanan (Harding & Foureur, 2009). Walaupun di Indonesia belum ada Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang pelaksanaan pelayanan kebidanan komplementer, namun penyelenggaraan pengobatan komplementer secara umum telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang pengobatan komplementer-alternatif. Tujuan: untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan kebidanan komplementer pada Bidan Praktek Mandiri (BPM) di kabupaten Klaten. Metode: Survey, jenis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bidan yang melaksanakan praktek kebidanan secara mandiri di wilayah kabupaten Klaten sejumlah 516 bidan. Pengambilan sampel secara purposive, didapatkan jumlah sampel sebanyak 181 responden. Data dianalisis dan disajikan secara kuantitatif dalam bentuk distribusi frekuensi, dan kualitatif menggunakan model interactive menurut Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2013). Hasil: Pelayanan kebidanan komplementer dilakukan oleh 14.4% responden. Sebagian besar responden berusia 36-45 tahun (59.7%), menempuh pendidikan bidan pada tingkatan Diploma III Kebidanan (68.5%), menjalankan praktek mandiri selama ≤10 tahun (43.1%), belum pernah mengikuti seminar/pelatihan tentang pelayanan kebidanan komplementer (86.2%), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang pelaksanaan pelayanan kebidanan komplementer (50.8%). Jenis pelayanan yang paling banyak dilakukan adalah pijat (80.8%), dilanjutkan hipnoterapi (15.5%), acupressure (15.5%), penggunaan obat herbal/ramuan tradisional sebagai pelengkap obat konvensional (11.5%), dan yoga (3.8%). Kata Kunci: terapi komplementer, pelayanan kebidanan, bidan praktek mandiri.

Published

2015-03-15

Issue

Section

Artikel