ASUHAN KEPERAWATAN PASIEN DENGAN MASALAH KEBUTUHAN OKSIGEN (STUDI KASUS)
DOI:
https://doi.org/10.30787/empowerment.v2i2.819Keywords:
]PPOK, pola nafas,Abstract
Penyakit paru obstruksi kronik (PPOK) merupakan salah satu penyakit kronik yang ditandai dengan ketidakoptimalan udara yang masuk dan keluar dalam saluran pernapasan. Sesak napas menjadi keluhan utama yang biasanya dirasakan oleh pasien PPOK. Intervensi keperawatan yang dilakukan diantaranya memberikan inhalasi, monitor respirasi, edukasi batuk efektif, menjaga balance cairan, dan penempatan posisi pasien high fowler untuk mempermudah aktifitas bernafas Hasil: asuhan yang telah dilakukan selama 2 x 24 jam hari berhasil mengatasi masalah keperawatan pola nafas tidak efektif, yang ditandai dengan sesak nafas berkurang, nilai TTV dalam batas normal dan pasien tidak lagi menggunakan otot-otot bantu pernafasan.
References
Rudjianto, ahmad. (2013). Pemeriksaan Klinis Macleod. Churchill Livington Elsevier.
Jevon, Phillip. 2009. Pemantauan pasien Kritis. Jakarta Erlangga Medical Series.
DiGluio, Marie. 2019. Keperawatan Medikal Bedah. Jakarta : Rapha Publishing.
WHO. Chronic obstructive pulmonary disease (COPD). 2017.
Terzikhan N, Verhamme KMC, Hofman A, Stricker BH, Brusselle GG, Lahousse L. Prevalence and incidence of COPD in smokers and non-smokers: the Rotterdam Study. European Journal of Epidemiology. 2016;31(8):785–92.
Black J, Hawks J. Keperawatan Medikal Bedah: Manajemen Klinis Untuk Hasil Yang Diharapkan. 8th ed. Singapore: Elsevier; 2014
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Empowerment Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.Empowerment Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.